PDIP Sayangkan Jika Kepala Daerah Hanya Incar Opini BPK Untuk Pencitraan

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI H. Rasyidi. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI terhadap pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang diserahkan setiap tahun menuai interupsi. 

Interupsi tersebut disuarakan Fraksi PDIP saat penyerahan Opini BPK di rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.   

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI H. Rasyidi mengatakan seharusnya kepala daerah memahami betul penilaian BPK terhadap kinerja pemerintah. 

Dari penilaian BPK tersebut, dia menyayangkan hanya membuat kepala daerah memikirkan mencari prestise ketimbang memperbaiki kinerja. 

"Jadi mereka (kepala daerah) harus tahu apa itu penilaian BPK. Selama ini kan Kepala daerah berbondong-bondong ingin mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Padahal kalaupun penilaian kurang, apakah harus mundur," ujarnya. 

Karena itu Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI tersebut mengingatkan, agar kepala daerah  meningkatkan kinerjanya terutama terkait pengelolaan anggaran.

Dengan begitu akan menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga terhindar dari adanya penemuan anggaran bermasalah oleh BPK.

"Janganlah hanya mengejar suatu prestise, yang terpenting yaitu kepala daerah harus mampu pemerintahan yang efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab," tutupnya.  

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo saat rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta hari ini. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (Zat)