Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan di Perairan


Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli **KP. VII-40-203** pada Sabtu (30/11/2024). Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan di perairan, menjaga keamanan objek vital, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pariwisata Kepulauan Seribu.  

Dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dasiman, patroli ini tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada nelayan dan pengguna perairan. Dalam arahannya, Kompol Dasiman menegaskan pentingnya mematuhi aturan menangkap ikan. “Kami mengingatkan para nelayan untuk tidak melakukan ilegal fishing, termasuk menggunakan potasium dan bahan peledak. Hal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum,” tegasnya.  

Selain itu, para nelayan juga diimbau untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang sering terjadi di wilayah perairan. Penggunaan **life jacket** dan penyediaan alat pemadam api ringan (**APAR**) di kapal menjadi salah satu langkah antisipasi yang harus dilakukan demi keselamatan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan atau pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.  

Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Seribu. Dengan keamanan yang terjaga, diharapkan sektor pariwisata dapat terus berkembang, memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung. Kompol Dasiman menutup dengan pesan, “Mari bersama-sama menjaga laut kita agar tetap bersih, aman, dan nyaman bagi semua.”