Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Laksanakan Patroli Laut Antisipasi Kejahatan di Perairan dan Jaga Objek Vital

Pelaksanaan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu

Jakarta - Senin (28/10/2024), Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII-40-203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta menjaga keamanan objek vital di wilayah perairan.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dasiman, yang memimpin patroli, memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak melakukan ilegal fishing, terutama menggunakan potasium atau bahan peledak untuk menangkap ikan. “Tindakan ini sangat berbahaya dan dilarang keras. Kami meminta para nelayan untuk melaporkan jika ada kegiatan ilegal di laut kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, Kompol Dasiman juga mengingatkan para nelayan agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca buruk yang sering terjadi di wilayah perairan. Ia menekankan pentingnya menyediakan alat keselamatan seperti life jacket dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal. "Keselamatan adalah hal utama. Pastikan semua peralatan keselamatan tersedia dan siap digunakan," tambahnya.

Kasat Polairud juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu, terutama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi sektor pariwisata yang menjadi salah satu daya tarik utama di kawasan tersebut. "Kamtibmas yang kondusif sangat penting, terutama untuk menjaga agar pariwisata di Kepulauan Seribu tetap aman dan nyaman bagi wisatawan," ujar Kompol Dasiman.

Patroli laut ini menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan perairan dan memastikan keselamatan masyarakat serta wisatawan di Kepulauan Seribu.