Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dengan KP. VII - 40 - 203 Lakukan Giat Patroli Laut Malam Hari, Antisipasi Tindak Kejahatan di Laut
Dekannews, Jakarta - Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut malam hari dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Minggu (07/07/2024). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di perairan Kepulauan Seribu serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, mengimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian menonjol yang mereka temui di laut kepada pihak kepolisian. "Kami meminta kepada seluruh nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di kapal mereka," ujar AKP Dasiman.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada nelayan dan warga pesisir mengenai pentingnya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di perairan Kepulauan Seribu. "Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, kami berharap situasi di perairan Kepulauan Seribu dapat tetap aman dan terjaga dengan baik," tambahnya.
Para nelayan menyambut baik patroli laut malam hari ini dan merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di perairan. Mereka mengapresiasi upaya Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan dan keselamatan di laut.
Dengan terus dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan tindak kejahatan di laut dapat diminimalisir dan masyarakat pesisir dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (tfk)