Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Kejahatan Laut dan Jaga Keamanan Objek Vital
Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, menjaga keamanan objek vital, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah perairan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dasiman, memimpin langsung patroli ini. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan himbauan kepada nelayan dan masyarakat pesisir untuk tidak melakukan ilegal fishing, termasuk larangan keras penggunaan potasium atau bahan peledak dalam menangkap ikan. "Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut yang berdampak buruk bagi keberlanjutan lingkungan," tegasnya.
Kompol Dasiman juga mengingatkan pentingnya keselamatan selama beraktivitas di laut, terutama menghadapi potensi cuaca buruk yang sering terjadi di wilayah Kepulauan Seribu. Ia meminta para nelayan dan pengguna transportasi laut untuk selalu menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di kapal mereka. Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan di laut kepada pihak kepolisian.
Patroli ini juga bertujuan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi sektor pariwisata di Kepulauan Seribu. “Keamanan di laut adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga wilayah ini agar tetap kondusif, sehingga wisatawan dapat menikmati pengalaman yang aman dan menyenangkan,” kata Kompol Dasiman.
Dengan giat patroli laut ini, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu terus berupaya menjaga perairan Kepulauan Seribu tetap aman, kondusif, dan mendukung keberlangsungan aktivitas masyarakat maupun pariwisata secara optimal.