Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Kejahatan Laut dan Himbau Nelayan Hindari Ilegal Fishing
Dekannews, Jakarta - Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 melaksanakan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Rabu (14/08/2024). Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, yang memimpin patroli tersebut, memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak melakukan ilegal fishing. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan dilarang keras karena dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan.
"Kami menghimbau para nelayan untuk mematuhi peraturan dan tidak menggunakan metode yang merusak lingkungan seperti potasium atau bahan peledak. Laporkan segera kepada polisi jika menemukan adanya tindakan ilegal di laut," tegas AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan aktivitas di laut. Ia menyarankan agar nelayan selalu menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di kapal sebagai langkah antisipasi.
Kegiatan patroli ini mendapat respons positif dari para nelayan dan masyarakat pesisir yang mengapresiasi upaya Polres Kepulauan Seribu dalam menjaga keamanan dan kelestarian perairan. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif. (tfk)