Patroli Ramadhan Polsek Kepulauan Seribu Utara Larang Penggunaan Petasan
Jakarta, Dekannews - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Didik Tri Maryanto bersama dengan anggota patroli melaksanakan giat patroli ramadhan di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Senin (27/03/2023).
Patroli Ramadhan merupakan giat patroli yang digelar oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Sasarannya yaitu petasan dan tawuran remaja.
Patroli yang dilaksanakan selama bulan ramadhan ini bertujuan menjaga sitkamtibmas wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu agar tetap aman dan kondusif. Disamping itu juga mencegah terjadinya pertikaian antar remaja atau tawuran yang kerap terjadi pada malam hari atau pagi hari setelah makan sahur.
“Dengan adanya giat patroli Ramadhan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.” Kata Iptu Didik dalam pelaksanaan giat patroli Ramadhan yang digelar pada malam hari.
Petasan dan tawuran merupakan dua hal yang kerap muncul selama bulan puasa Ramadhan. Hal tersebut jelas sangat mengganggu kondusifitas dalam bermasyarakat. Penggunaan petasan sangat berbahaya karena merupakan bahan peledak yang berbahaya sehingga penggunaan petasan sangat dilarang. (tfk)