Patroli Malam Pulau Pramuka Cegah Beredarnya Berita Hoax
Jakarta, Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara pada Jumat (19/05/2023) guna menghadapi penyebaran berita hoax yang dapat merusak stabilitas sosial masyarakat.
Dalam patroli malam tersebut, tim Polsek Kepulauan Seribu Utara di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Didik Tri Maryanto melaksanakan pemantauan intensif di berbagai area strategis di Pulau Pramuka. Fokus utama adalah memantau media sosial, situs web, dan sumber berita potensial yang dapat menyebarkan informasi palsu.
Kapolsek Iptu Didik Tri Maryanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan penyebaran berita hoax di wilayah tersebut. Berita palsu dapat menimbulkan kepanikan, ketidakpastian, dan konflik dalam masyarakat. Oleh karena itu, patroli malam ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan memastikan kebenaran informasi yang diterima masyarakat.
Selama patroli, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Kapolsek Didik Tri Maryanto juga menekankan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan menindaklanjuti berita yang diragukan kepada pihak berwenang. Hal ini merupakan upaya bersama dalam memerangi penyebaran berita hoax di Pulau Pramuka.
Kapolsek Iptu Didik Tri Maryanto berharap bahwa patroli malam ini dapat mengurangi penyebaran berita hoax dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sumber informasi yang akurat dan terpercaya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan dilaksanakannya patroli malam oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara, diharapkan Pulau Pramuka dapat terhindar dari dampak negatif yang disebabkan oleh penyebaran berita hoax. (tfk)