Patroli Malam Dialogis Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Remaja Jauhi Tawuran dan Waspada Hoax Menjelang Pemilu 2024
Dekannews, Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, aktif melakukan patroli malam dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pada Senin malam (12/02/2024), giliran Pulau Panggang dan Pulau Harapan menjadi sasaran patroli yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Kegiatan ini juga menjadi momen bagi Kapolsek Iptu Yoyo Hidayat, S.H., untuk memberikan himbauan penting kepada masyarakat, khususnya remaja.
Dalam patroli tersebut, Kapolsek Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menyampaikan pesan penting kepada para remaja agar menjauhi perilaku tawuran dan kenakalan remaja lainnya. Dia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan mereka, serta mengajak mereka untuk lebih memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan membangun.
"Kami mengingatkan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam tawuran atau perilaku kenakalan remaja lainnya. Mari kita jaga persaudaraan dan kebersamaan, serta turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah kita," ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau warga untuk tetap waspada terhadap penyebaran hoax dan paham radikal yang dapat mengganggu kedamaian, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia menegaskan pentingnya masyarakat untuk cerdas dalam memfilter informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak terverifikasi.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban, serta memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana yang aman dan damai," tambahnya.
Patroli malam dialogis yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara ini merupakan bagian dari strategi preventif yang dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kepulauan tersebut. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (tfk)