Patroli Kapal KP. VII - 40 - 203 Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan Laut
Dekannews - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Sabtu (27/04/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan nelayan serta mengantisipasi tindak kejahatan di laut.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menyatakan bahwa kegiatan patroli laut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan di perairan Kepulauan Seribu.
"Kami terus melakukan patroli laut dialogis guna memberikan himbauan kepada nelayan mengenai pentingnya keselamatan, seperti penggunaan life jacket. Selain itu, kami juga melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut," ujar AKP Dasiman.
Dalam himbauannya kepada nelayan, AKP Dasiman menekankan agar para nelayan selalu menggunakan alat keselamatan seperti life jacket saat berada di laut. Dia juga mengingatkan tentang larangan melakukan illegal fishing dan mengajak para nelayan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan di laut.
"Jika ada kejadian yang mencurigakan atau tindak kejahatan dilaut, segera laporkan kepada polisi. Kami siap memberikan respons cepat untuk menangani masalah tersebut," tambah AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk waspada terhadap cuaca buruk dan selalu menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal mereka. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran di laut.
"Kami berharap dengan kegiatan patroli ini, dapat menciptakan kenyamanan berwisata di Kepulauan Seribu serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di perairan kita. Kami juga terus mensosialisasikan nomor call centre POLRI 110 agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan bantuan polisi," tutup AKP Dasiman. (tfk)