Masya Allah, Gubernur Pramono dan Warga Jakarta Bersatu Tunjukkan Empati: Sambut Tahun 2026 dengan Doa dan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Foto: IST/INT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo-Sugiyanto (SGY) – Emik

PERAYAAN malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp3,1 miliar

Oleh : Sugiyanto (SGY)

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Masya Allah, rasa bahagia bercampur haru dan hormat yang mendalam saya rasakan saat menyaksikan perayaan pergantian tahun di Jakarta dalam menyambut Tahun Baru 2026. Perasaan ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena saudara-saudara kita di Sumatra sedang terdampak bencana, sehingga tidak pantas rasanya merayakan pergantian tahun secara berlebihan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Jakarta memilih merayakan Tahun Baru dengan cara yang sangat sederhana, tanpa pesta kembang api dan petasan. Namun, perayaan ini justru sarat makna kemanusiaan melalui doa bersama serta penggalangan donasi bagi para korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dari sinilah rasa senang dan bangga itu tumbuh, karena kebijakan tersebut mencerminkan empati yang tulus serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Apresiasi dan rasa hormat saya, sebagaimana juga dirasakan masyarakat Jakarta, patut disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo atas kebijakan tersebut.

Keputusan Gubernur Pramono Anung Wibowo menunjukkan kepekaan seorang pemimpin terhadap penderitaan saudara-saudara sebangsa di Pulau Sumatra. Kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga substantif, karena secara nyata mengajak seluruh warga Jakarta untuk menahan euforia dan menggantinya dengan doa, solidaritas, serta aksi nyata berupa donasi.

Sikap Gubernur Pramono tersebut pun disambut dengan antusias oleh masyarakat Jakarta. Banyak warga merasa terharu dan bahagia, serta dengan penuh kesadaran merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 secara sederhana dan berpartisipasi aktif dalam penggalangan bantuan kemanusiaan.

Kegembiraan dan rasa haru yang saya rasakan sangat beralasan. Sejak awal terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumatra, saya meyakini bahwa musibah ini merupakan bencana besar yang membutuhkan gotong royong seluruh elemen bangsa. 

Dalam konteks itulah saya menulis sejumlah artikel sebagai bentuk keprihatinan, kepedulian, dan empati mendalam, di antaranya usulan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membentuk tim khusus bantuan untuk korban banjir dan longsor di Sumatra, seruan gerakan gotong royong nasional yang lebih penting daripada perdebatan status bencana nasional, hingga penegasan bahwa negara harus hadir dan menegakkan hukum atas tragedi kemanusiaan yang terjadi. 

Semua tulisan tersebut lahir dari kesadaran bahwa bencana bukan semata-mata peristiwa alam, melainkan juga persoalan tata kelola, kepatuhan hukum, serta tanggung jawab negara. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi yang mendalam dan menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah serta berbagai aspek relevan lainnya.

Karena itu, saya dengan tegas menyatakan rasa senang, bangga, dan puas atas kebijakan Gubernur Pramono Anung Wibowo dalam mengelola perayaan pergantian tahun kali ini. Perayaan yang diisi empati, kebersamaan, doa, dan donasi mencerminkan kepemimpinan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Kebanggaan ini bukan hanya saya rasakan secara pribadi, tetapi juga tercermin dari sikap mayoritas masyarakat Jakarta yang mendukung penuh kebijakan tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam perayaan malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp3,1 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa perayaan dilakukan secara sederhana dan penuh empati, sesuai dengan aspirasi publik Jakarta. Dukungan masyarakat terhadap kebijakan peniadaan kembang api dinilai luar biasa dan mencerminkan kedewasaan warga Jakarta yang plural.

Rangkaian acara malam tahun baru juga diawali dengan doa bersama yang melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta penyesuaian sejumlah penampilan musik sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah terdampak bencana. Selain itu, sebanyak 10 persen pendapatan Ancol, sebagai BUMD milik DKI Jakarta, turut disumbangkan untuk kepentingan kemanusiaan dan digabungkan dalam total donasi yang terkumpul.

Dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan, langkah Pemprov DKI Jakarta ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan bencana, termasuk melalui bantuan kemanusiaan dan dukungan sumber daya. 

Kebijakan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dan tindakan kemanusiaan lintas wilayah. Penyaluran bantuan melalui Baznas pun memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memungkinkan zakat, infak, dan sedekah dikelola secara akuntabel untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan, termasuk penanganan bencana.

Pada akhirnya, perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta menjadi contoh bahwa pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan kemewahan dan hingar bingar. Di tengah duka saudara-saudara kita di Sumatra, Jakarta memilih jalan empati, doa, dan solidaritas nyata. Ini adalah cerminan kepemimpinan yang beradab dan masyarakat yang dewasa. Semoga doa dan bantuan moral, spiritual, serta sosial dari warga Jakarta benar-benar meringankan beban para korban dan menjadi penguat persaudaraan kebangsaan kita.