Marak Pelanggaran Pengisian Bahan Bakar Bersubsidi di SPBU Jakarta Utara
Jakarta, Dekannews - Di Jakarta Utara masih marak pelanggaran terkait pengisian Pertalite menggunakan unit sepeda motor jenis Thunder, dengan berulang kali padahal berdasarkan keterangan checker Jakarta Utara yaitu YD bahwa peraturan pengisian berlaku 1 kali maksimal 10 liter.
"Apabila masih ada pengisian pertalite menggunakan unit sepeda motor thunder berulang kali, artinya sudah melanggar regulasi yang di terapkan oleh Pertamina dan kami akan menindaklanjuti laporan ataupun temuan oleh rekan rekan media," tegasnya.
Adapun temuan pelanggaran di SPBU 34-143-05 yang berada di seberang ITC Cempaka mas, bentuknya adalah pengisian pertalite berulang kali menggunakan unit sepeda motor Thunder, dengan orang yang sama, bahkan mereka mengisi sendiri tanpa di layani oleh operator.
"Ini artinya di duga sudah ada korelasi antara pihak perkumpulan pedagang eceran dengan operator yang bertugas di malam hari," terang OP penasehat Balai Wartawan Jakarta Utara.
Sebelumnya, pada Selasa lalu awak media mendatangi kembali kantor SPBU 34-143-05 guna konfirmasi dengan pimpinan SPBU karena hasil pertemuan awal dengan saudara JK yaitu pengawas tidak ada jawaban atau keterangan yang memuaskan. Kemudian pada pertemuan selanjutnya diterima oleh pengawas, kordinator keamanan serta legal hukum.
"Pertama kami silaturahmi dan yang kedua konfirmasi terkait dengan temuan yaitu pengisian pertalite menggunakan unit sepeda motor thunder berulang kali. Mengacu pada undang-undang migas tahun 2001 no 22 pasal 55 di situ sangat jelas bahwa barang siapa yang dengan sengaja meniagakan atau menimbun maka ancaman pidana 7 tahun kurungan dan denda 6 milyar, artinya kami sebagai kontrol publik menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan," jelas LY (inisial) selaku jubir team investigasi Jakarta Utara.
MS selaku leadership mengatakan, pihaknya selama ini sudah menerapkan peraturan sesuai dengan yang di keluarkan oleh Pertamina. Adapun dengan adanya kejadian pengisian pertalite menggunakan unit sepeda motor thunder berulang kali, pihaknya mengaku tidak tahu menahu.
"Dengan adanya informasi temuan dari rekan rekan media kami sangat berterima kasih dan apresiasi,dan secepatnya akan di tindak lanjuti apabila terbukti ada operator yang bermain maka konsekuensinya pemutusan kontrak kerja," katanya
Sementara itu, dengan adanya pelanggaran di area SPBU pengawas ataupun ataupun elemen yang berada tidak mengetahui, sedangkan temuan seperti ini bukan hanya di lokasi itu saja namun juga terjadi dibeberapa SPBU di DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara menjadi tanda tanya.
"Harapan kami kepada checker Jakarta Utara juga seluruh instansi terkait agar menindaklanjuti temuan ini di saat masyarakat sangat membutuhkan pertalite, sungguh ironis justru menjadi ladang bagi para pengepul juga mafia migas juga operator SPBU nakal," tandas HB. (Imas)