Komisi III DPR RI Akan Panggil KPK Terkait Kegaduhan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Jakarta, Dekannews - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi.

Termasuk terkait viralnya di media sosial, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian ESDM Idris Sihite.

"Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/4).

Menurut Sahroni, kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak, sebaiknya diluruskan.

"Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan,” tuturnya.

Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.

"Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab, bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak," ungkapnya.

Politikus NasDem ini tidak menginginkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.

"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan," pungkasnya. RED