Kodam Jaya Dukung PAM JAYA Untuk Pengamanan Transisi Aset dan Operasional Pelayanan Air Minum Bagi Warga DKI

Direktur Utama PAM JAYA Bersilaturahmi Kepada Panglima Kodam Jaya di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 19 Desember 2022. (Ist)

Jakarta, Dekannews - PAM JAYA akan mulai melakukan operasional pelayanan langsung pada 2 Februari 2023 pasca berakhirnya Perjanjian Kerja Sama antara PAM JAYA dengan Palyja dan Aetra.

Pelayanan langsung tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya). Dukungan dilakukan untuk memastikan pelayanan air minum perpipaan berjalan normal tanpa gangguan.

Dukungan ini tersampaikan pada saat Direktur Utama PAM JAYA bersilaturahmi kepada Panglima Kodam Jaya di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 19 Desember 2022.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin, mengapresiasi dukungan yang diberikan Kodam Jaya. Menurut dia, PAM JAYA membutuhkan dukungan Kodam Jaya untuk memastikan pelayanan langsung oleh PAM JAYA berjalan lancar, khususnya dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan pastikan pelayanan dari berbagai sisi tidak akan terganggu. Maka, persiapan dan penyiapan dari berbagai sisi telah kami lakukan, termasuk dari sisi pengamanan dengan dukungan dari Kodam Jaya,” ujar Arief.

Arief menambahkan, dukungan Kodam Jaya menambah keyakinan bahwa negara hadir untuk mewujudkan kedaulatan air bagi seluruh warga Jakarta. “Alhamdulillah dukungan ini akan menjadi penguatan dalam PAM JAYA memberikan kedaulatan air bagi warga Jakarta,” ucap Arief.

Dukungan ini, lanjut Arief, bisa membantu target Pemprov DKI Jakarta dalam mencapai 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan pada 2030.

“Untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, bukan hanya tentang penyediaan suplai air atau penambahan jaringan saja, tapi juga perlu adanya dukungan pengamanan dari gangguan kamtibmas dalam proses mewujudkannya,” imbuh Arief.

Arief berharap dukungan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama pengamanan aset dan operasional pelayanan air minum di DKI Jakarta. (Zat)