Kasus Baru Covid-19 Jakarta Turun, 9 Agustus 2021 Hanya Bertambah 727 Kasus

webinfocovidjkarta-(Foto-Webinfocovid-19Jakarta)

Jakarta, Dekannews- Provindi DKI Jakarta mecatat penambahan kasus baru Covid-19  sebanyak 727 kasus. Jumlah kasus ini menurun dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Dengan penambahan ini maka jumlah pasien yang terkonfirmasi positif  menjadi 832.226 orang.

Sedangkan pasien sembuh bertambah 1000 dan jumlahnya menjadi 809.087 orang. Untuk pasien meninggal bertambah 13 dengan demikinan jumlahnya menjadi 12.783 orang. Tingkat kematian berada panda angka 1,5% .

Secara Nasional kasus baru Covid-19  tercatan terjadi penambahan sebanyak 20.709 kasus. Dengan penambahan tersebut jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif  Covid-19 di Indonesia menjadi 3.686.740 orang.

Pasien sembuh bertambah  44.959  orang. Total pasien sembuh menjadi 3.129.661 orang. Sedangkan untuk pasien meninggal bertambah 1.475 dan secara keseluruhan  jumlahnya menjadi 108.571 orang. Sampai saat ini tercatat total pasien aktif ada sebanyak 448.508 orang.

Sebaran penambahan terbanyak terjadi di Jawa Tengah,  Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Bali, Sulawesi, Riau. Sedangkan DKI Jakarta kini berada pada urutan ke 10 setelah DI Yogyakarta.

Tercatat sebanyak 145.202 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 256.748.

Berikut sebaran 20.709 kasus baru  Covid-19 di Indonesia pada Senin (9/8/2021), sebagai berikut:
1.    Jawa Tengah: 4.210 kasus
2.     Jawa Barat: 2.422 kasus
3.    Jawa Timur: 1.965 kasus
4.    Kalimantan Timur: 1.070 kasus
5.    Sumatera Utara: 1.035 kasus
6.    Bali: 1.018 kasus
7.    Sulawesi Selatan: 807 kasus
8.    Riau: 784 kasus
9.    DI Yogyakarta: 733 kasus
10.    DKI Jakarta: 727 kasus

Dari total 34 Provinsi di Indonesia, tercatat terdapat penambahan  sebanyak 20.709   kasus baru dengan total keseluruhan menjadi  3.686.740 orang.

Keberhasilan penurunan kasus baru Covid-19 di Jakarta tak lepas dari peran pemerintah pusat yang memperketat aturan PPKM dan megintruksikan kewajiban 7,5 juta warga Jakarta yang  harus sudah terpaksinasi pada akhir Agustus 2021..(nto)