Kasudin Kominfotik Jakut Ingatkan Pentingnya Penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan
Jakarta, Dekannews - Menjelang masa purna bakti terhitung mulai tanggal 1 April 2023, Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, Herlinda Harmaini diberikan tugas khusus untuk menjadi pembina Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlokasi di Halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (13/3).
"Diharapkan kepada para ASN dan PPK untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaannya. Bagi ASN yang berstatus sebagai wajib lapor LHKPN dapat menyampaikan LHKPN dan SPT Tahunan. Terakhir batas pelaporannya pada tanggal 31 Maret 2023 melalui sistem LHKPN," ungkap Herlinda Harmaini.
Saat bertindak sebagai pembina apel, ia juga mengimbau para Kepala UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar dapat menginformasikan tentang penyampaian LHKPN kepada para staf di lingkungannya masing-masing. "LHKPN ini merupakan suatu kewajiban yang harus disampaikan setiap aparatur negara," tegasnya.
Momentum apel kali ini juga menjadi kesempatan bagi Herlinda Harmaini untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. "Terima kasih atas binaan dan arahannya kepada saya selama menjalankan tugas sebagai ASN di Jakarta Utara," tuturnya.
Ia pun mengapresiasi atas kerjasama dan kolaborasi yang telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Kerjasama yang luar biasa kemudian guyubnya itu yang sangat terasa sampai saat ini dan akan selalu saya kenang. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf lahir dan bathin," pungkas Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara. (Imas)