Kapolsek Pademangan Mengecek Langsung Simulasi Penggunaan Barcode Peduli Lindungi di Pintu Masuk TIJA Ancol

Kapolsek Pademangan Lakukan Pengecekan Simulasi Barcode Peduli Lindungi di TIJA(ist)

Jakarta,Dekannews-Polsek Pademangan melakukan giat simulasi penggunaan barcode Peduli lindungi di pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol, Senin (13/9/2021).

Kapolsek Pademangan bersama GM Taman Impian Jaya Ancol Ferdinand dan Manajer Keamanan Taman Impian Jaya Ancol Husein melakukan pengecekan di PGU Timur, melihat petugas jaga dalam menggunakan barcode serta cek persiapan dan kelengkapan untuk dibuka kembali wahana.

Usai melihat kesiapan petugas di lapangan, Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra saat dihubungi mengatakan, wahana yang Ancol kembali dibuka, namun harus mematuhi protokol kesehatan. “Setiap pengunjung yang datang wajib sudah vaksin, dengan menunjukan barcode Peduli Lindungi,” ujar Panji.

Diketahui Taman Impian Jaya Ancol salah satu dari 20 destinasi wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Surat Edaran ini merupakan panduan bagi Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kegiatan usahanya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 di daerah dengan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.

Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

“Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE dari Kemenparekraf sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi. Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, treatment)” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali.

Sebelum melakukan rekreasi, berikut hal-hal yang wajib diperhatikan pengunjung:

Menginstall aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

Selain itu, wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak dibawah usia 12 tahun belum diijinkan untuk berekreasi.

Membeli tiket secara online melalui ancol.com. Menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.

Tidak diijinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada didalam kawasan wisata Ancol.

Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan. (tfk)