Jakarta Harus Disematkan Status Kekhususan, Ini Alasannya
Jakarta, Dekannews - Jakarta akan menanggalkan statusnya sebagai Ibukota. Pemerintah pusat berencana memindahkan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Meski demikian, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni mengatakan, meski tidak lagi berstatus Ibukota Negara, namun Jakarta harus punya kekhususan.
Sylviana beralasan Jakarta memiliki banyak momen bersejarah sejak jaman penjajahan hingga kemerdekaan. Selain itu, kata dia, Jakarta juga menjadi salah satu pusat kebudayaan.
Bahkan Jakarta menjadi kota dicetuskannya proklamasi kemerdekaan. Di kota ini juga dikenal sebagak pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964.
"Jakarta juga diakui menjadi tempat berlangsungnya berbagai peristiwa penting seperti lahirnya Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, proklamasi kemerdekaan serta penetapan Pancasila dan UUD 1945," kata Sylviana dalam keterangannya, Senin (11/4).
Silviana juga menilai Jakarta berperan emndukung berbagai penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga, lanjut dia, citra positif Indonesia terbangun di tengah pergaulan internasional.
Senator Jakarta itu optimistis, pembangunan di berbagai sektor masih terus berjalan di kota Jakarta sebab pembangunan suatu daerah tidak ditentukan hanya oleh status ibu kota. "Aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung Jakarta sebagai global city," tandasnya. (Zat)