Gelar Verfak DPD Perindo Jakpus, KPU: Memenuhi Syarat
JAKARTA, Dekannews - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mendatangi Kantor DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). Kunjungan tersebut, merupakan verifikasi faktual (Verfak) menjelang Pemilu 2024.
Anggota KPU Jakarta Pusat, Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfak. Afif menyebutkan, yang pertama adalah tentang kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
"Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Afif melanjutkan, yang kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, adalah keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Dari semua list yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.
"Jadi ya kalau sesuai artinya memenuhi syarat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.
Meskipun Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual pengurus pusat, namun Hary Tanoe menegaskan, bahwa masih ada tahapan lain, yakni verifikasi tingkat daerah.
"Tahapan verifikasi ini kan bukan hanya DPP, tetapi juga di provinsi, maupun kabupaten, dan seluruh kota, jadi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata Hary Tanoe di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Minggu (16/10/2022).
"Dan tentunya kami punya komitmen untuk menyelenggarakan atau memastikan bahwa verifikasi ini dapat dilalui dengan baik," sambungnya. (tfk)