Fasilitas Dermaga Pelabuhan Mamuju Siap Dioperasikan

Pelabuhan Mamuju, Sulbar. (Foto: Beritakapal)


Mamuju, Dekannews- Fasilitas dermaga pelabuhan Mamuju siap dioperasikan dan disandari kapal guna membuka konektivitas antarwilayah dan mendukung perekonomian di wilayah Sulawesi Barat dan sekitarnya.

Pelabuhan Mamuju termasuk dalam jenis pelabuhan pengumpul yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Mamuju, Sulawesi Barat.

Kepala Kantor UPP Kelas I Mamuju, Jondra Juis mengatakan, pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut di Mamuju dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Program Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut di Bidang Pembangunan Fasilitas Pelabuhan.

“Kami berharap pembangunan fasilitas pelabuhan ini dapat memajukan perekonomian aaerah guna meningkatkan pendapatan asli aaerah (PAD) dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Jondra melalui keterangan persnya, Senin (25/3/2019).

Pelabuhan ini, jelas Jondra, memiliki kedalaman alur 6 s.d. -300 mLWS (low water spring) dan kedalaman Kolam 5 s.d. -6 mLWS dengan ukuran luas dermaga 60 x 10,5 m2 dan trestle seluas 80 x 8 m2.

Fasilitas lain yang dimiliki oleh Pelabuhan Mamuju antara lain; lapangan penumpukan seluas 50 x 60 m2, gudang seluas 26 x 9 m2, serta terminal penumpang seluas 15 x 5 m2.

“Selain itu, kami juga memiliki fasilitas kantor seluas 198 m2, lapangan parkir seluas 68 m2, Pos Jaga seluas 24 m2, dan juga rumah dinas seluas 160 m2,” ungkap Jondra.

Dia menyatakan, dermaga Pelabuhan Mamuju ini siap disandari oleh kapal dengan ukuran sampai dengan 1.500 DWT.

Untuk itu, Jondra berharap rampungnya pembangunan Dermaga Pelabuhan Mamuju ini dapat didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Barat.

Karenanya, Pemerintah Daerah, baik Kabupaten maupun Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat memberikan dukungannya dengan cara memberikan himbauan bagi para pengusaha dan pengguna jasa untuk memanfaatkan fasilitas Pelabuhan Mamuju yang telah ada dalam melaksanakan kegiatan perkapalan dan kepelabuhanan.(sumber: beritakapal)