DPRD DKI Bakal Dalami Kelayakan Lokasi Dagang Sate Taican Senayan
Jakarta, Dekannews - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan, penolakan datang lantaran relokasi pedagang sate taican yang sempat viral ke area parkir Mall Senayan City dibebani biaya tinggi. Menurutnya, harus ada solusi agar pedagang sate taican ini dapat tetap eksis seperti sebelumnya.
“InsyaAllah kita akan jadwalkan untuk pemanggilan pihak terkait. Kalau kemudian Lurah mengatakan ada pihak-pihak lain lagi dari unsur pemerintah yang perlu dilibatkan maka mereka akan kita hadirkan disini,” ujarnya saat penerimaan audiensi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/12).
Mengenai kelayakan dan legalisasi pedagang, Ismail menyampaikan pemerintah provinsi memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima. Beleid itu menyebutkan, lokasi penjaringan pejalan kaki selagi melebihi dari 5-6 meter masih diperbolehkan untuk dijadikan lokasi sementara (Loksem) pedagang, dengan syarat sudah dapat menjadi payung hukum yang kuat.
“Tetapi saya melihat di sini sepertinya ada semacam standar ganda ya pemangku kebijakan dalam memberikan izin berdagang kepada para pedagang UMKM ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Paguyuban Sate Taican Gelora Senayan Muchlis berharap permasalahan yang terjadi para pedagang sate taican ini dapat terselesaikan. Sebab pemindahan lokasi jualan di parkiran Mal Senayan City sangat tidak layak serta terdapat sejumlah oknum yang memanfaatkan kepentingan dengan membebankan biaya yang cukup tinggi dengan biaya awal Rp5 juta dan biaya sewa Rp100 ribu per hari.
“Besar harapan kami permasalahan yang berada di lapangan dapat terselesaikan. Terkait permasalahan yang saat ini menimpa para pedagang masih adanya disinyalir oknum yang menginginkan para pedagang ini direlokasi di area parkir di senayan city, karena tadi apa yang disampaikan ruas dari lokasi tersebut sangat tidak memadai,” ungkapnya. RED