DPR Soroti Minimnya Porsi Anggaran Irigasi Pertanian di Kementan
Jakarta, Dekannews - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti minimnya alokasi anggaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian Tahun 2023 sebesar Rp 3.100.741.155.000. Minimnya alokasi anggaran di Ditjen PSP itu jika dibandingkan dengan alokasi anggaran di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp 15,5 triliun.
“Ditjen PSP ini kan ada program pembangunan irigasi tersier. Anggarannya kecil, tapi mestinya volumenya banyak. Seharusnya, anggaran pembangunan irigasi ini tidak lebih kecil dari anggaran bendungan PUPR yang sebesar Rp15,5 triliun. Namun kenyataannya, Pengelolaan air irigasi pertanian yang semula Rp905,7 miliar malah turun Rp736,53 miliar,” kata Andi dalam keterangan persnya, Rabu (11/01).
Pemerintah saat ini tengah mengupayakan untuk tercapainya ketahanan pangan nasional sebagai kunci untuk menghadapi ancaman krisis pangan. Namun menurut Andi, upaya menuju pembangunan pangan yang kokoh di tanah air ini masih jauh dari harapan. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan bendungan yang terus berjalan hingga 61 (enam puluh satu) titik bendungan yang menjadi terobosan pengelolaan sumber daya air yang dinilai belum cukup.
Menurut Politisi Fraksi PKS itu sumber daya air bukan hanya untuk kebutuhan air minum, dan kebutuhan hajat hidup orang banyak, melainkan juga menjadi penopang utama sarana pendukung pertanian. Untuk itu, keterjangkauan pengairan yang baik bagi lahan pertanian yang banyak tersebar, juga memerlukan prioritas dalam sistem pengairannya. Hal itu, lanjutnya, akan dapat dipenuhi dengan irigasi tersier.
“Saya sudah berkeliling di berbagai daerah, baik di dapil maupun di luar dapil melalui kunjungan kerja komisi, bahwa setiap daerah sentra pertanian yang memiliki irigasi tersier, produktivitas pertanian di desa sentra pertanian terus melonjak naik, sehingga kesejahteraan petani berangsur membaik. Ini bukti nyata bahwa irigasi tersier memang sangat bermanfaat bagi masyarakat petani,” tuturnya.
Andi Akmal pun mempertanyakan komitmen pemerintah untuk merealisasikan ketahanan pangan nasional dengan politik anggaran yang kurang proporsional terhadap alokasi belanja anggaran untuk mendukung pertanian. Meskipun Pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Indonesia sebesar Rp95 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pada kenyataannya, alokasi anggaran Kementerian Pertanian TA 2023 hanya sebesar Rp15.318.655.827.000.
“Sudah saatnya pemerintah berfikir, agar mayoritas alokasi anggaran ketahanan pangan Indonesia yang sebesar Rp95 triliun ini ada di Kementan. Bila masih pada kondisi saat ini, akan menjadi bukti bahwa pemerintah masih belum serius menjadikan negara ini memiliki kekuatan pangan yang tangguh secara substansial,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu. RED