DPR RI Pertanyakan Upaya Kementerian ESDM Jaga Iklim Investasi Migas

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita

Jakarta, Dekannews - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mempertanyakan upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), dalam menjaga iklim investasi dinilainya on and off. Termasuk sinergi antara Ditjen Migas dengan SKK Migas, karena terkait iklim investasi ini hubungannya dengan isu global, sehingga juga memberikan pengaruh terhadap bagaimana naik turunnya harga migas.

“Tidak kalah penting isu dari negara-negara Eropa, yang mereka juga hari ini sedang gencar-gencarnya melakukan publish tentang transisi energi. Itu sedikit banyak pasti mempengaruhi iklim investasi kita,” ujar Ratna dilansir dari websiter resmi DPR RI, Rabu (14/12).
 
“Saya ingin tanyakan upaya dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, dalam hal ini untuk mem-branding, membangun konsep yang akan menjadi respon akan berbagai kemungkinan yang mempengaruhi iklm investasi kita dengan tidak mengorbankan kondisi-kondisi ekosistem yang ada di Indonesia. Jadi kita tetap berharap Kementerian ESDM bisa tetap menjaga sustainability kita. Baik itu dari sektor iklim investasi maupun dari sektor lingkungannya,” imbuh Ratna

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga memberikan apresiasi terhadap sektor fiskal maupun teknis yang dipaparkan Dirjen Migas. “Namun yang kita tunggu implementasinya. Karena saya masih ingat EOR (Enhanced Oil Recovery) ini disampaikan dari awal tahun 2019. Jadi saya minta ini bagaimana nanti ke depannya, karena teman-teman praktisi (mengatakan) EOR membutuhkan investasi yang cukup besar,” tambah Ratna.

EOR adalah metode yang digunakan untuk meningkatkan cadangan minyak pada suatu sumur dengan cara mengangkat volume minyak yang sebelumnya tidak dapat diproduksi. Sehingga bisa dikatakan EOR ini adalah optimisasi pada suatu sumur minyak agar minyak-minyak yang kental, berat, poor permeability dan irregular faultlines bisa diangkat ke permukaan. Ada beberapa metode EOR, yaitu: thermal recovery, gas miscible dan chemical flooding.

Terkait investasi, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan beberapa perusahaan yang menjadi investor pada sektor migas di Indonesia, di antaranya BP, ENI, Exxon, dan Harbour Energy. Tutuka mengungkapkan, salah satu perusahaan migas raksasa milik Inggris, BP, hanya boleh melakukan eksplorasi di Indonesia, khususnya terkait energi fosil seperti migas. Menurutnya, BP telah melihat potensi Indonesia yang memiliki sumber daya terbarukan, sehingga ke depannya iklim investasi dari BP akan semakin baik.

“BP itu sebagai contoh dalam kondisi yang saat ini sulit untuk mendapatkan investasi di internal mereka di bidang fosil, mereka itu tidak boleh melakukan eksplorasi di seluruh dunia, hanya di Indonesia. Karena melihat satu potensi di Indonesia yang cukup besar dan menurut dia ke depan lebih iklim investasinya lebih baik. Tentang investasi yang utama, untuk itu kita berbagai cara jaga agar para investor tetap di Indonesia. Jadi masih ada ENI, ada Exxon, BP, ada Harbour Energy kalau kita lihat masih berada di sini ya,” jelas Tutuka. RED