DKI Padamkan Lampu Peringati 'Earth Hour', Walhi : Kurang Efektif Kurangi Polusi

Pemadam Lampu. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadaman lampu selama satu jam, Sabtu (2/7) kemarin untuk   mengurangi jejak emisi karbon dinilai kurang efektif.   

Kebijakan pemadam lampu tersebut dilakukan dalan rangka peringatan 'Earth hour'.  

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Suci F Tanjung mengakui berdasarkan dfata PLN tahun 2019, konsumsi energi listrik di kota besar sangat tinggi. Kota Jakarta sendiri memiliki persentase sebesar 6,11 persen pelanggan listrik nasional. Namun di lapangan penggunaan listrik Kota Jakarta berada pada kisaran 13,97 persen.  

"Tingginya konsumsi energi di Jakarta menjadi penyebab peningkatan emisi karbon. Hal itu menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara," terang dia, seperti dikutip,Minggu (3/7).  

Padahal polusi tersehut berdampak buruk pada kesehatan manusia serta lingkungan. Karena itu kata dia, dibutuhkan aturan tegas terkait pengurangan emisi.

"Aturan harus sistematis dan struktural. Mnsalnya percepatan transisi energi terbarukan, peningkatan layanan transportasi publik, optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah, hingga pengendalian sumber emisi, terutama dari sektor industri," beber dia.  

Seperti diketahui, aksi pemadam lampu merujuk pada peraturan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, DKI Jakarta. Pemadam lampu dilakukan dj sejumlah lokasi mulai dari seluruh bangunan gedung Kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, Puskesmas, klinik), jalan protokol dan arteri hingga simbol kota Jakarta. (Zat)