Dinyatakan Memenuhi Syarat, Sekretaris DPW DKI Yakin akan Peroleh Hasil Maksimal di Pemilu 2024

Partai Perindo

JAKARTA MPI, Dekannews - Sekretaris DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah menyatakan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ramdan menyatakan, dengan penilaian tersebut menjadi motivasi lebih bagi partainya dalam memperoleh hasil yang diharapkan dalam proses elektoral 2024 mendatang.

"Tentunya kita optimis sekali bahwa apa yang sudah kita lakukan dan apa yang sudah kita laksanakan sejauh ini mendapatkan hasil yang optimal," kata Ramdan di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Ia menyebutkan, persiapan verifikasi faktual merupakan salah satu tantangan bagi dirinya dan jajarannya. Menurutnya, persiapan sebelum verifikasi faktual keanggotaan ini memerlukan waktu yang panjang.

"Pesan daripada Ketua Umum (Hary Tanoesoedibjo) harus lolos dan harus memenuhi syarat secara keseluruhan, tidak ada lagi yang persyaratan yang tidak terpenuhi," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal, yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua sekretaris dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.

"DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya. (tfk)