Di Dermaga Kedatangan, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan Warga Terapkan ProKes dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Jakarta,Dekannews- Dalam rangka mengantisipasi masuknya sebaran Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus melakukan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) dan melakukan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang baru tiba di Dermaga- Dermaga Kedatangan di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sabtu (11/09/2021).
"Iya, warga yang baru datang di Dermaga Kedatangan Pelabuhan kita lakukan cek suhu badan dan kita minta menunjukkan sertifikat vaksin," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.
Dia menambahkan, surat sertifikat vaksin wajib dimiliki oleh warga yang baru datang di Dermaga Kedatangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu mayoritas berasal dari Cluster Perjalanan, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi pencegahan mulai dari Dermaga Kedatangan.
Dermaga Kedatangan di maksud adalah Dermaga Kedatangan yang ada di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
"Bukan saja surat sertifikat vaksin, ketika turun dari kapal warga juga dilakukan cek suhu badan dan kita himbau agar menerapkan ProKes dan langsung ke rumah masing-masing serta tidak berkerumun," tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sudah total dalam zona hijau Covid-19 dimana dari 5 pulau pemukiman yang ada semuanya sudah zero kasus atau tidak ada kasus aktif Covid-19.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya sebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu dan mempertahankan zona hijau Covid-19 di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya