Cegah Tawuran Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Lakukan Pembinaan ke SMUN 69 Pulau Panggang
Jakarta, Dekannews - Tawuran baik itu perkelahian satu lawan satu ataupun perkelahian kelompok merupakan hal yang membahayakan jiwa dan termasuk perbuatan tindak pidana.
Dalam upaya mencegah tawuran pelajar maupun tawuran kelompok remaja Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu melakukan pembinaan dan edukasi kepada Siswa SMUN 69 Pulau Panggang, Kamis (17/11/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik dalam sambutannya mengatakan bahwa para pelajar merupakan generasj penerus bangsa yang mana akan melanjutkan cita-cita bangsa dan negara.
"Adik-adik siswa SMUN 69 ini adalah para generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan cita-cita bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan berkembang", ujar Didik.
"Oleh karena itu usaha kalian menuntut ilmu agar menjadi manusia yang berguna di masa depan jangan di rusak dengan tawuran dan perbuatan lain yang dapat merusak cita-cita kalian", jelas Kapolsek.
Sependapat dengan itu, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu juga menambahkan, bahwa apabila ditemukan kembali adanya pelajar yang tawuran atau berbuat onar, akan segera ditindaklanjuti dengan mengambil sidik jari dan foto.
"Dalam kegiatan ini, kami juga menjelaskan kepada para siswa bahwa jika ada siswa atau remaja yang kedapatan melakukan tawuran atau membuat onar akan dilakukan identifikasi dengan cara mengambil sidik jari, foto close up untuk dimasukan ke data Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pengawasan", ujar Kadir.
"Semoga dengan adanya pembinaan dan edukasi ini, para siswa sadar dan mengerti bahwa tawuran tidak ada manfaatnya, sehingga di wilayah Kepulauan Seribu ini tidak ada lagi tawuran maupun perkelahian remaja", tutup Kadir. (tfk)