Cegah Corona Asal Inggris, Muhammad Iqbal Apresiasi Pemerintah Larangan WNA Masuk Indonesia

Anggota Komisi I DPR-RI-Ketua DPP PPP, Muhammad Iqbal-(Foto-Ist)

Jakarta, Dekannews- Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua DPP PPP Muhammad Iqbal mengapresiasi keputusan pemerintah melarang masuknya WNA ke Indonesia guna mencegah masuknya virus baru Corona yang berasal dari Inggris. 

"Langkah pemerintah ini sangat tepat sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 yang lebih berbahaya. Dalam menghadapi Covid-19 beberapa negara sudah lebih dulu menutup pintu masuk bagi warga asing," katanya di Jakarta, kemarin.

Iqbal menilai, terkait penyebaran varian baru Covid-19, langkah yang diambil pemerintah sudah mengikuti standar sesuai dengan data dan fakta yang menunjukkan keganasan varian tersebut.

Menurutnya, varian baru Covid-19 sangat berbahaya, menyebar sangat cepat. Dia berharap agar pemerintah aktif melakukan penelusuran terhadap WNA maupun WNI yang baru-baru ini memasuki Indonesia dari luar negeri, khususnya dari Inggris dan Eropa.

Iqbal juga tak lupa meminta masyarakat untuk lebih serius menjalankan protokol kesehatan untuk mengatasi munculnya varian baru Covid-19 dengan label nama VUI-202012/01 di Inggris dan sudah mulai menyebar ke berbagai negara di dunia.

Dia menilai ancaman varian baru tersebut adalah nyata serta menghimbau masyarakat untuk serius menjalankan protokol kesehatan. 

Iqbal meminta masyarakat untuk tidak panik dan memantau informasi pengumuman dari pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta agar mengurangi kegiatan berkumpul-kumoul dan keluar rumah jika tidak mendesak.

"Kita berharap aparat juga tegas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan, baik kepada individu masyarakat ataupun pelaku usah. Aparat pemerintah juga harus memberi contoh yang benar dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya, WNA dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 25 Januari 2021 guna mencegah strain virus Corona baru. Namun terdapat pengecualian bagi WNA yang bisa masuk ke Indonesia.
Menlu Retno Marsudi mengatakan pengecualian ini diberlakukan bagi pejabat setingkat menteri yang akan melakukan kunjungan. Namun, nantinya para pejabat ini tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat. " (ak)