Binmas Polres Kepulauan Seribu Memberikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 61 Pulau Tidung

Penyuluhan narkoba di SMKN 61 Jakarta Pulau Tidung

Jakarta, Dekannews - Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Sandi Purwanto, menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di SMKN 61 Jakarta Pulau Tidung pada Selasa (31/10/2023). Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Wakil Kepala SMKN 61, Bpk. Sobilis, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ps. Kaurmintu Brigadir Sandi Purwanto.

Dalam penyuluhan ini, Brigadir Sandi Purwanto menyampaikan berbagai materi penting kepada siswa-siswi SMKN 61. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

1. Pengetahuan tentang Pencegahan dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba.

2. Antisipasi Kenakalan Remaja Terkait Tawuran Pelajar.

3. Waspada dan Antisipasi Paham Radikal yang Mengarah ke Terorisme.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Peserta terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami dan menghadapi tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, generasi muda dapat lebih memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Mereka juga harus mewaspadai pengaruh paham radikal yang dapat membahayakan stabilitas keamanan dan ketertiban," ungkap Brigadir Sandi Purwanto.

Dengan upaya seperti ini, diharapkan generasi muda bangsa akan terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan tidak terperangkap dalam pergaulan bebas yang berpotensi mengarah pada tawuran. Selain itu, kesadaran terhadap bahaya paham radikalisme juga menjadi hal penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (tfk)