Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI Secara Door to Door
Jakarta, Dekannews - Bhabinkamtibmas dari Polres Kepulauan Seribu turun ke lapangan untuk mensosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI kepada warga secara door to door. Langkah ini merupakan upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang responsif dan terpercaya, Sabtu (21/10/2023).
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, AKP Abdul Kadir, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Layanan Contact Center 110 POLRI dalam mendapatkan bantuan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu bagaimana cara menggunakan layanan ini dengan efektif," ujar AKP Abdul Kadir.
Dalam penyelenggaraan Layanan Contact Center 110, Polres Kepulauan Seribu telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat terkait pelayanan dari Polri.
Masyarakat yang menggunakan layanan Contact Center 110 dapat menghubungi nomor akses tersebut secara gratis. Meskipun demikian, Polri menghimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan atau digunakan secara main-main. "Jika terjadi pelaporan bohong atau tidak benar, pihak Polri akan melacak dan menindak tegas pelaku," tambah AKP Abdul Kadir.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Seribu dapat memanfaatkan Layanan Contact Center 110 POLRI dengan bijak dan sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan serta informasi terpercaya terkait keamanan publik. (tfk)