Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Edukasi Nelayan di Tengah Laut
Jakarta, Dekannews - Wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu yang secara geografis 99% wilayahnya perairan, membuat mayoritas penduduk yang tinggal di Kepulauan Seribu berprofesi sebagai nelayan.
Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melalui Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Briptu Tulus melakukan himbauan kepada nelayan tradisional di perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Rabu (02/11/2022).
Briptu Tulus mengatakan bahwa,mayoritas penduduk Pulau Lancang berprofesi sebagai nelayan, namun terkadang masih ditemui para nelayan menggunakan kompresor sebagai peralatan untuk menyelam sehingga dapat membahayakan kesehatan nelayan itu sendiri.
"Di Pulau Seribu ini kebanyakan warga berprofesi sebagai nelayan namun masih banyak warga yang menggunakan kompresor (alat bantu bernapas) pada saat mencari ikan dilaut", ujar Tulus.
"Karena budaya yang sudah turun temurun, masih ditemui nelayan yang mencari hasil laut berupa kepiting, kerang dan ikan di dasar laut dengan peralatan selam seadanya seperti menggunakan kompresor, hal tersebut dapat membahayakan kesehatan nelayan itu sendiri". ujar Tulus.
"Karena itulah saya selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang dibantu ASN Kelurahan memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan kompresor sebagai alat bantu selam", tutup Tulus.
Dihubungi via telepon, Tulus juga mengatakan selain menghimbau nelayan untuk tidak menggunakan kompresor sebagai alat bantu menyelam, ia juga mengedukasi para nelayan agar selalu berhati hati dalam melakukan pekerjaannya sebagai nelayan untuk meminimalisir kecelakaan saat berada di laut. (tfk)