Bawaslu Dorong KPU Perhatikan Daerah yang Berpotensi Golput
Jakarta, Dekannews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong KPU agar lebih memerhatikan wilayah dengan pemilih yang berpotensi tidak menggunakan hak pilih.
Beberapa wilayah tersebut seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), wilayah pendatang, wilayah terpencil, dan kampung adat.
"Kami dorong KPU untuk kemudian lebih memperhatikan juga daerah-daerah tersebut. Lapas sekarang telah menjadi perhatian KPU," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (24/2).
Saat ini juga, kata Bagja, Bawaslu telah membuat imbauan, instruksi atau keputusan dalam melakukan pengawasan fokus pada ketaatan prosedur akurasi data pemilih dengan fokus pada kawasan yang rawan.
"Misalnya, kita temukan ada pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) yang mengumpulkan masyarakat dan mengeluarkan KTP dan lain-lain, nah itu yang kemudian kita koordinasi dengan KPU untuk menegur dan juga memperbaiki kesalahan administrasi tersebut," tegas alumnus Universitas Indonesia itu.
Bagja menjelaskan, beberapa kerawanan data pemilih yang kerap terjadi seperti pemilih ganda, pemilih pindah domisili, pemilih baru.
"Pola pemilih baru ini di antaranya pemilih baru berusia 17 tahun, pemilik baru saja pindah domisili, dan pemilih baru saja pensiun sebagai TNI dan Polri," jelasnya.
Ada juga potensi masalah lainnya yakni pemilih tidak dikenal atau pemilih tidak dapat ditemui pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Ada juga permasalahan yang kerap ditemui misalnya pemilih yang belum berumur 17 tahun, akan tetapi sudah menikah namun belum terdaftar sebagai pemilih atau yang belum 17 tahun dan belum menikah tapi tercantum di daftar pemilih," tuturnya.
Bagja juga meminta KPU untuk memperhatikan aspek geografis akses dan jangkauan pemilih saat pembuatan TPS.
"Nanti kita lihat TPS masing-masing baik di Kelurahan RT dan RW, apakah kemudian akses terhadap TPS tersebut mudah atau tidak," ungkapnya. RED