Banyak Kertas Protes RKUHP Dibawa Pelaku Bom di Bandung Ditemukan Polisi
Bandung, Dekannews - Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di Polsek Astanaanyar yang menjadi titik aksi bom bunuh diri, Rabu (7/11/2022). Dalam kejadian ini selain pelaku yang meninggal ada juga satu anggota polisi yang tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, aksi ini dilakukan sendiri oleh pelaku yang telah diketahui atas nama Agus Sujatno. Dia merupakan mantan napi terpidana teroris yang baru bebas pada 2021. Dalam aksinya kata Listyo, pelaku tersebut menggunakan sepeda motor berwarna biru yang dibagian depannya terdapat penulisan bahwa RKUHP adalah syirik dan kafir
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan proses penolakan RKUHP yang baru saja disahkan, di mana di dalamnya membahas ini zinah dan sebagainya," jelas Listyo dalam konferensi pers di tempat kejadian.
Litsyo mengatakan, pelaku yang juga sering disebut sebagai Agus Muslim ini terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurutnya, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dengan peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, pada 2017. Dia kemudian bebas pada 2021 setelah menjalani hukuman penjara di Nusakambangan
"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," ujarnya.
Menurut Kapolri, pelaku teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Adapun kelompok JAD yang diikuti pelaku menurutnya berbasis di Bandung atau di Jawa Barat. Listyo menyebut, ketika bebas dari penjara sebagai seorang narapidana teroris, Agus masih berstatus merah.
"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," terang Listyo.
Ia pun telah memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut. RED