Bacakan Pledoi, Syahrul Yasin Limpo : Saya Tidak Pernah Korupsi

Sidang Pembacaan Pledoi SYL

Jakarta, Dekannews - Sidang Pembacaan pledoi Syahrul Yasin Limpo hari ini 5 Juli 2024 di JL . Bungur Besar Raya Gunung Sahari Selatan Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat berlangsung lancar.

Dimana dalam sidang tersebut SYL memaparkan rekan jejak beliau sebagai birokrat mulai dari Lurah, Bupati, Wakil Gubernur, Gubernur hingga jadi Menteri beliau mengatakan di sidang Nota Pembelaan jika ingin korupsi bisa saja sejak menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam sidang sebelumnya SYL di tuntut 12 tahun penjara oleh jaksa atas perkara gratifikasi dan di duga melakukan pemerasan terhadap pegawai yang ada di kementerian pertanian (Kementan).

Menteri pertanian periode 2019--2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada yang mulia majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun dalam pembacaan pledoi yang di gelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta pusat.

SYL merasa tidak terdapat alat bukti yang kuat  sah untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka menurut perundang-undangan maupun fakta yang di jadikan sebag rujukan untuk menyatakan kesalahan SYL dalam kasus 
 korupsi yang menjerat dirinya di lingkungan kementerian Pertanian (Kementan).

Turut hadir dalam sidang pledoi tersebut Daeng Jamal sebagai ketua Formasi di mana beliau ini adalah orang yang selalu loyal tanpa batas demi mengawal Syahrul Yasin Limpo baik suka maupun duka itulah arti sebuah persahabatan dan kesetiaan yang tak lekang oleh waktu. (Imas)