Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Elit Politik Didorong Turun Kebawah

Ilustrasi Pemilu 2024 (Ist)

Jakarta, Dekannews - Indonesia akan merayakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih pemimpin wakil rakyat akan diselenggarakan secara serempak se-Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Berbagai persiapan jelang pemilu pun sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Deputi Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden 2014-2019 Eko Sulistyo menyatakan tantangan Pemilu berikutnya adalah pentingnya pemilu yang demokratis yang mensyaratkan pentingnya partisipasi publik.

Selain itu, kata dia, minimnya perhatian partai politik atau elite politik pada isu perubahan iklim dalam menyampaikan gagasannya dalam pemilu dengan kemudian dituangkan dalam kebijakan.

"Seharusnya, partai politik harus memberikan gagasan yang programatik pada agenda pemilu yang akan datang, tidak hanya fokus pada persoalan politik transaksional," kata Eko, Sabtu (18/2).

Menurut dia, mestinya Pimpinan Partai Politik turun masyarakat, sehingga dapat feedback untuk membuat gagasan dan kebijakan yang programatik.

Koordinator Umum Advokat Muda Untuk Pemilu Berkeadilan (4KAERK), Iqbal Tawakkal Pasaribu mengatakan masyarakat perlu lebih aktif berpartisipasi dalam pemilu ini. Pasalnya ada sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai dan ditangani agar Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang adil dan sehat bagi masyarakat Indonesia.

Tantangan pertama adalah potensi kecurangan pada setiap tahapan Pemilu. Menurut Iqbal, kesiapan lembaga demokrasi dan penyelenggara pemilu perlu digodok hingga benar-benar siap. Tidak hanya saat pemilu, rekonsoliasi pasca Pemilu dan stabilitas dan efektifitas jalannya pemerintahan juga perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat.

"Penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hampir pasti akan diwarnai kecurangan-pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif pada setiap tahapan Pemilu, karena Kekuasaan Presiden sangat besar (primus inter pares), sehingga menjadi tujuan utama perebutan kekuasaan," ujarnya.

Iqbal menyoroti Pemilu 2019 sebagai contoh di mana terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang kalah, yang berujung kerusuhan dan menelan korban jiwa dan luka-luka.

“Hal ini sedikit-banyaknya diduga dipicu oleh narasi yang bersifat asumtif dan provokatif yang dibuat oleh para oknum. Selain itu, rendahnya partisipasi publik hingga polarisasi masyarakat karena perbedaan pilihan politik juga perlu diantisipasi dan ditangani sejak dini," ucap Iqbal. RED