Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Dari Tim Hukum Febrie Adriansyah

Hotman Paris Hutapea

DEKANNEWS - Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Keputusan tersebut diambil dengan alasan kondisi kesehatannya yang memburuk sehingga harus menjalani pengobatan di Singapura.

Hotman mengatakan keputusan itu telah disampaikan kepada Gebrie sejak dua hari sebelumnya. Meski demikian, mantan kliennya itu masih berharap dirinya tetap mendampingi dalam beberapa hari ke depan.

"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hotman, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk tetap menjalankan aktivitas sebagai kuasa hukum. Bahkan, dokter yang menanganinya di Singapura telah meminta dirinya menghentikan sementara pekerjaan agar fokus menjalani pemulihan.

"Saya sudah dua hari mengabari beliau, ya tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you jerja," ujarnya.

Pengunduran diri Hotman terjadi ketika proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Hotman dikenal aktif memberikan pembelaan terhadap Febrie dalam menghadapi dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan kasus ASABRI.

Di tengah pendampingannya, Hotman juga sempat beberapa kali menjadi sorotan setelah pernyataannya menuai kritik dari berbagai pihak. Ia bahkan menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah pernyataan yang memicu polemik.

Dengan mundurnya Hotman Paris, Febrie Adriansyah kini harus melanjutkan proses hukum tanpa didampingi pengacara yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pembelaan di hadapan publik. (ZAT)