7 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pari. (ist)

JAKARTA,Dekannews - Untuk mendisiplinkan warganya dalam menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) dan memastikan wilayah nya aman dari gangguan Kamtibmas, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gabungan dan Patroli wilayah. Sabtu (9/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level3 saat pandemi Covid-19 penerapan ProKes harus terus terapkan dalam kegiatan sehari-hari.

"Iya, kita patroli wilayah sekaligus melakukan Ops Yustisi Gabungan terkait ProKes kepada warga yang berada di ruang Publik," jelas Wisnu.

Dia menambahkan, bukan saja patroli pihaknya juga melakukan pembubaran bila ditemukan ada kerumunan yang melanggar aturan PPKM Level3.

"Selain itu warga yang berkerumun juga kita himbau untuk menjaga jarak, dan bila tidak ada keperluan mendesak kita himbau lebih baik di rumah saja," tambahnya.

Diketahui, pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 melakukan Ops Yustisi Gabungan di lokasi yang sering dikunjungi warga diantara nya Dermaga, Pantai. lapangan, RPTRA dan warung-warung makan.

"7 pelanggar kita dapati menggunakan masker di dagu, atas temuan tersebut kita catat dan kita beri sanksi teguran," ujarnya. (tfk)