69 Wisatawan ke Pulau Seribu dari Dermaga Keberangkatan Marina Ancol Wajib Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi
Jakarta,Dekannews - Sejumlah 69 warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu diberi himbauan protokol kesehatan dan diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol oleh Polres Kepulauan Seribu, Selasa (26/10).
Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat sejak pagi berada di Dermaga Marina Ancol untuk melakukan kegiatan pengamanan, memberikan himbauan protokol kesehatan, melakukan pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.
AKP Sumiran selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, sejak kedatangan warga dan wisatawan di areal Dermaga Marina Ancol sudah diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan.
"Iya, sejak warga tiba di areal Dermaga kita wajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak saat menunggu keberangkatan kemudian setelah mendapat panggilan kita arahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," jelasnya.
Tercatat sejumlah 69 penumpang berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan mengunakan 2 (dua) Kapal Reguler.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level2 dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat selaku Kepala Sub Bagian Hukum (Kasubbag Kum) Bag Sumda Polres Kepulauan Seribu ini. (tfk)