6 Pelanggar ProKes diberi Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan
Jakarta, Dekannews - Dalam mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus menggelar Ops Yustisi Gabungan di pulau permukiman.
Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.
Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.
"Hari ini kita gelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang," jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (31/3/2022).
Dia menambahkan, walaupun wilayah Kepulauan Seribu sudah zona hijau atau zero COVID-19 namun warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik.
Tercatat, sejumlah 6 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
"Sebanyak 6 pelanggar yang semuanya terkait masker kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena saat kita temukan menggunakan masker di dagu," ujarnya. (tfk)