47 Warga Tiba di Pulau Kelapa Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi
Jakarta,Dekannews - Dalam rangka menerapkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) selama Pemberlakuan Pembayaran Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level3, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Pulau Kelapa menerapkan wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (15/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa personel nya ditempatkan di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa bergabung dengan Tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
"Warga yang baru tiba kita berikan himbauan agar tetap menerapkan ProKes selama di pulau, setelah turun dari kapal angkut langsung kita pandu agar langsung melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi ditempat yang sudah disiapkan," jelasnya.
Diketahui, sejumlah 47 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa, setelah diberikan himbauan ProKes, melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi oleh aparat warga diminta untuk langsung ke rumah masing-masing atau ke tempat tujuan.
"Iya, setelah scan barcode aplikasi Peduli Lindungi warga kita minta agar langsung ke rumahnya dan tidak berkerumun. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (tfk)