158 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Pramuka Wajib Taat ProKes dan Jalani Scan PeduliLindungi
Jakarta,Dekannews - Dalam mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, salah satunya di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka, Minggu (27/2).
Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
"Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan," terang," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Terdata, ada 158 penumpang kapal hari ini tiba di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara menggunakan 5 Kapal Angkut Penumpang.
"Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan," ujarnya. (tfk)