11 Pelanggar ProKes Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan di Sanksi dan di Swab Antigen
Jakarta,Dekannews- Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Tim Kampung Tangguh Jaya serta Tenaga Kesehatan Puskesmas mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Jumat (25/6).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tenaga Kesehatan Puskesmas melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada di ruang publik.
"Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi Gabungan ini dikenakan sanksi sesuai aturan dan dilakukan Swab Antigen agar ada efek jera," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, bahwa sasaran Operasi adalah warga dan wisatawan yang berada Taman, Lapangan, RPTRA, Pantai, Warung-warung makan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar.
"Secara mobile dan berjalan kaki kita berkeliling ke lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat," tambahnya.
Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara menjaring 11 orang yang kemudian diberi sanksi sesuai aturan oleh Satpol PP dan dilakukan Swab Antigen di tempat.
"Setelah menjalani sanksi kemudian kita Swab Antigen di Posko KTJ, alhamdulillah semua hasilnya non reaktif," ujarnya.(tfk)