Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Rp 1,235 Triliun, Kesehatan Jadi Prioritas

Kebakaran Hutan dan lahan


DEKANNEWS, JAKARTA – Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp 1,235 triliun untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi serta 35 kabupaten/kota terdampak. Dana tersebut difokuskan pada perlindungan kesehatan masyarakat, penguatan operasi pemadaman, dan pemenuhan kebutuhan logistik petugas di lapangan.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap untuk mendukung penanganan dampak karhutla secara menyeluruh. Selain mengendalikan kebakaran, pemerintah memberikan perhatian terhadap warga yang terdampak kabut asap, terutama mereka yang berisiko mengalami gangguan pernapasan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengatakan bantuan tahap kedua telah ditransfer pada Kamis (22/10/2026) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, bantuan tahap pertama disalurkan pada 7 September 2026.

Perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam penghunaan anggaran tersebut. Pemerintah menyiapkan pelayanan kesehatan, pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, serta fasilitas pemulihan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap karhutla.

Sugiono menegaskan, penggunaan bantuan harus mengutamakan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak. Selain memenuhi kebutuhan kesehatan warga, dukungan peralatan pemadaman dan logistik personel juga diperlukan agar penanganan kebakaran berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Bantuan Karhutla Rp 1,235 Triliun Disalurkan dalam Dua Tahap

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan penanganan karhutla secara bertahap, yakni pada 7 September 2026 dan 22 Oktober 2026. Dari kedua penyaluran tersebut, total bantuan yang diberikan mencapai Rp 1,235 triliun untuk mendukung penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat.

Dalam keteranganmya di Jakarta, Sugiono menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta penggunaan anggaran diprioritaskan untuk melindungi warga terdampak, termasuk mealului penyediaan layanan kesehatan.

"Hari ini bantuan pemerintah pusat tahap kedua sudah ditransfer. Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp 1,235 triliun rupiah yang ditekankan oleh presiden untuk diprioritaskan pada perlindungan masyarakat yang terdampak, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan," kata Sugiono di Jakarta, dikutip dari Antara.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk menangani dampak kesehatan akibat paparan asap. Upaya yang dilakukam meliputi pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, pembangunan fasilitas pemulihan berupa rumah oksigen, serta penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Di sisi lain, pemerintah turut mengalokasikan dukungan untuk memperkuat operasi pemadaman di wilayah terdampak. Pembiayaan mencakup penyediaan peralatan, kebutuhan operasional, mobilisasi personel, dan logistik bagi petugas yang menangani kebajaran di lapangan.

Tujuh Provinsi Jadi Sasaran Bantuan Pemerintah

Bantuan penanganan karhutla tersebut disalurkan kepada tujuh provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota yang terdampak. Dukungan ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan kebakaran sesuiai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Ketujuh provinsi penerima bantuan adalah Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kakimantan Timur.

Pemerintah daerah di wilayah tersebut dapat memanfaatkan bantuan untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat, meningkatkan kesiapan sarana premadaman, serta memenuhi kebutuhan petugas yang bertugas di lokasi kebakaran.

Penyaluran anggaran diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni perlindungan kesehatan masyarakat, penguatan operasi pemadaman, dan pemenuhan kebutuhan logistik personel. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menpercepat penanganan darurat karhutla.

Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah berharap penanganan kebakaran dapat berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan warga di wilayah terdampak. (Zat)