Pramono Bangun Budaya Kerja Profesional, ASN Telat Rapat Diminta Keluar
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperketat penerapan disiplin waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu kebijakannya, aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat menghadiri rapat selama 1 hingga 2 menit dapat diminta tidak mengikuti pertemuan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pramono membangun budaya kerja profesional atau corporate culture di lingkungan pemerintahan. Ia ingin memastikan seluruh aparatur memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. "Apa yang dibangun? Corporate culture. Begitu sekarang acara di DKI Jakarta, semuanya sudah disiplin," ujar Pramono di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).
Pramono mengatakan, sebelum aturan kedisiplinan waktu diterapkan secara ketat, keterlambatan rapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih kerap terjadi. Bahkan, agenda rapat di Balai Kota sebelumnya bisa dimulai hingga 30 menit lebih lambat dari jadwal yang telah ditentukan.
Menurutnya, kebiasaan tersebut perlu diubah agar pelaksamaan kegiatan pemerintahan berlangsung lebih tertib. Ia pun mulai menanamkan prinsip bahwa setiap agenda harus dijalankan sesuai waktu yang telah disepakati.
Pramono menegaskan, toleransi terhadap keterlambatan kini semakin dibatasi. ASN yang datang terlambat meski hanya satu atau dua menit dapat diminta tidak mengikuti rapat sebagai bentuk penerapan disiplin. "Sekarang begitu terlambat 1-2 menit, staya dengan halus akan mengatakan, lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat," kata Pramono.
Ia menilai ketepatan waktu merupakan salah satu unsur penting dalam membentuk pola kerja yang efektif dan profesional. Dengan disiplin yang konsisten, rapat diharapkan berjaalan sesuai agenda sehingga waktu kerja dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan berbagai urusan pemerintahan.
Selain menerapkan aturan ketepatan waktu, Pramono juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam ptoses pengambilan keputusan. Ia mengaku tidak pernah menentukan kebijakan pemerintahan secara pribadi di luar forum rapat, terutama untuk keputusan yang seharusnya dibahas bersama.
Menurut Pramono, forum rapat menjadi ruang untuk membicarakan dan mempertimbangkan berbagai persoalan sebelum keputusan ditetapkan. "Saya enggak pernah memutuskan sesuatu hal yang bersifat bukan di rapat, tetapi pribadi, enggak pernah. Senua keputusan adalah keputusan secara terbuka," tegasnya.
Pramono berharap penerapan disiplin waktu dan pengambilan keputusan secara terbuka dapat memperkuat perubahan budaya kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia ingin membangun sistem pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan efektif dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Zat)
