Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Mencapai 134 Orang

Tragedi Kanjuruhan. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Tragedi Kanjuruhan telah menelan banyak korban suporter. Terbaru, korban meninggal dalam peristiwa memilukan itu kembali bertambah satu orang. Sehingga total korban meninggal kini menjadi 134 orang. 

Tambahan satu orang yang meninggal ini, bernama Reyvano Dwi Afriansyah (17), warga Kebonsari, Malang. Ia meninggal setelah menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA), Kota Malang.

Adapun Revano mendapat perawatan intensif dirawat di RSSA sekitar 20 hari sejak Sabtu (1/10) lalu.

“Iya benar, ada yang meninggal pukul 06.45 WIB,” kata Humas RS dr Syaiful Anwar, Donny Iryan Vebry Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Revano merupakan Aremania asal Sumberpucung, Malang. Ia masih duduk di kelas XII SMA.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal dari kericuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. Kejadian itu berlangsung di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam lalu.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya di luar pihak keamanan yaitu Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022

Sedangkan tiga tersangka lain dari pihak keamanan, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Ketiganya dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. (Zat)