Atasi Kabel Semrawut, LP2AD Desak Raperda Penataan Utilitas di Jakarta Segera Disahkan

Direktur Eksekutif LP2AD (Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah) Victor Irianto Napitupulu Dalam Diskusi Yang Membahas Seputar Payung Hukum Raperda Penataan Jaringan Utilitas di Jakarta, di Hotel d'Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Jakarta, Dekannews - Direktur Eksekutif LP2AD (Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah) Victor Irianto Napitupulu mendorong Raperda Penataan Jaringan Utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. 

"Kami terus mendorong Raperda Penataan Utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada tahun 2023," kata Victor dalam diskusi yang membahas seputar payung hukum Raperda Penataan Jaringan Utilitas di Jakarta, di Hotel d'Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).  

Victor mengatakan, diskusi menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah dan Akademisi Universitas Trisakti Ali Rido.

"Wacana ke depan pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri," kata Victor.

Menurut Victor, hasil diskusi ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai bahan masukan sehingga Raperda Penataan Utilitas mampu mewujudkan Jakarta menjadi kota global. 

"Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas," kata Victor.

Kepala Dinas BIna Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah membangun jaringan utilitas sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan. 

"Kami merencanakan penataan utilitas dilaksanakan di 26 ruas jalan di ibu kota dengan panjang 200 kilometer. Hukumnya wajib setelah utilitas rampung dibangun, penyedia jaringan memindahkan kabel jaringan dari atas ke bawah jaringan yang dibangun oleh Pemprov DKI," kata Hari.

Hari mengungkapkan, pihaknya bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyepakati pembahasan Raaperda Penataan Utilitas dilanjutkan pada Desember 2022. 

"Kami menargetkan pembahasan pasal per pasal Raperda Penataan Utilitas rampung pada Maret atau April 2022," kata Hari. (Zat)